Ralph W Tyler
Ralph
W Tyler
Ralph W Tyler (1902-1994) adalah seorang pendidikan
Amerika yang bekerja dibidang penilaian dan evaluasi, dasar pemikiran Tyler
adalah sebagai berikut :
1.
Apa tujuan pendidikan
yang ingin dicapai dari sebuah sekolah ? (menentukan pembelajaran yang tepat
untuk siswa).
2.
Bagaimana pengalaman
belajar yang dipilih sekolah yang mungkin berguna dalam mencapai tujuan
tersebut ( memperkenalkan tentang pengalaman belajar yang berguna untuk siswa).
3.
Bagaimana pengalaman
belajar tersebut dapat dipergunakan secara efisien oleh siswa ? (mengorganisir
pengalaman untuk memaksimalkan efeknya).
4.
Bagaimana efektivitas
dari pengalaman belajar siswa, dapat di evaluasi oleh guru ? (mengevaluasi
proses dan merevisi daerah yang tidak efektif).
Tahap-tahap
pengembangan kurikulum menurut Ralph W Tyler :
1. Tujuan
(Learning Objectives)
|
Setiap
kegiatan harus mempunyai tujuan yang akan dicapai. Tujuan tersebut harus bisa
diukur, harus spesifik, tujuannya harus jelas. Tujuan adalah hal yang paling
diutamakan dalam teori Tyler, menurutnya dalam sebuah system pendidikan,
sebuah sekolah harus mempunyai tujuan yang jelas, sehingga mudah mencapai apa
yang diharapkan dari sebuah sekolah. Dengan memiliki tujuan yang jelas,
sebuah sekolah tidak akan meraba-raba apa yang akan dicapai dari sekolah
tersebut. Tujuan juga harus bisa diukur, karena dengan adanya suatu system
pengukuran pencapaian tujuan, akan lebih mudah mengetahui apakah tujuan yang
diinginkan tercapai atau tidak.
|
2. Pengalaman
Belajar (Learning Experiences)
|
Apa-apa
yang harus dipersiapkan dalam setiap kegiatan. Kegiatan yang dialami siswa
untuk mencapai tujuan, kegiatan itu harus konsisten dan stabil. Sekolah wajib
memberikan sebuah pengalaman belajar kepada siswa karena dengan
pengalaman-pengalaman tersebut siswa akan lebih mudah memahami mengenai
materi yang diajarkan guru. Pengalaman belajar tersebut juga berguna untuk
kehidupannya saat terjun langsung didalam lingkungan masyarakat. Pengalaman
belajar tersebut harus dilakukan secara konsisten dan stabil agar siswa mudah
mengerti materi yang diajarkan guru.
|
3. Pengalaman
Organisasi (Organization Of Experiences)
|
Hal-hal
yang harus didahulukan atau terorganisirnya suatu kegiatan. Pengalaman
organisasi itu harus teratur sehingga menjadi sebuah keterpaduan. Untuk mencapai
tujuan yang ingin dicapai, sekolah
harus membuat urutan-urutan mengenai kegiatan apa yang yang harus
didahulukan. Dengan melakukan kegiatan yang terorganisasi, akan lebih mudah
untuk mencapai tujuan, dan tidak membingungkan untuk siswa dan guru. Diusahakan
kegiatan yang didahulukan adalah kegiatan yang paling penting, yang memiliki
efek besar untuk ketercapaian sebuah tujuan.
|
4. Evaluasi
(Evaluation)
|
Evaluasi
dari semua kegiatan. Mengevaluasi ketercapaian tujuan yang sudah dirumuskan.
Setelah melakukan berbagai kegiatan yang mendukung untuk mencapai sebuah
tujuan, kegiatan yang harus dilakukan adalah mengevaluasi dari semua kegiatan
yang dilakukan. Dengan melakukan evaluasi, sekolah akan mengetahui apakah
tujuan yang dirumuskan diawal bisa dicapai atau tidak.
|
Landasan
pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus
diperhatikan dan dipertimbangan, pada waktu pengembangan kurikulum dalam sebuah
lembaga pendidikan. Ralph W Tyler (dalam Ornstein dan Hunkins 1998)
mengemukakan pandangan yang erat kaitannya dengan beberapa aspek yang melandasi
suatu kurikulum, diantaranya :
1.
Landasan Fiolsofis
Landasan filosofis mengacu pada
pentingnya filsafat dalam melaksanakan, membina, mengembangkan, kurikulum
disekolah. Filsafat akan menentukan arah kemana siswa dibawa. Filsafat
merupakan perangkat nilai-nilai yang melandasi dan membimbing kearah pencapaian
tujuan pendidikan. Oleh sebab itu, filsafat yang dianut oleh suatu bangsa atau
kelompok masyarakat tertentu atau yang dianut oleh perorangan (dalam hal ini
guru) akan sangat mempengaruhi tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Tujuan
pendidikan pada dasarnya merupakan rumusan yang komprehensif mengenai apa yang
seharusnya dicapai. Tujuan ini memuat pernyataan-pernyataan (statements) mengenai
kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa selaras dengan sistem nilai
dan filsafat yang dianut. Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk
mencapai tujuan pendidikan.
2.
Landasan Psikologis
Psikologi adalah ilmu yang
mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan
program pendidikan untuk mengubah perilaku manusia. Oleh sebab itu,
pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam
menentukan apa dan bagaimana perilaku itu harus dikembangkan.
3.
Landasan Sosiologis
Psikologi adalah ilmu yang
mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan
program pendidikan untuk mengubah perilaku manusia. Oleh sebab itu,
pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam
menentukan apa dan bagaimana perilaku itu harus dikembangkan.
Benjamin S Bloom
Taksonomi berasal dari bahasa Yunani tassein tassein berarti untuk mengklasifikasi
dan nomos yang
berarti aturan.Taksonomi berarti klasifikasi berhirarkhi dari sesuatu atau
prinsip yang mendasari klasifikasi.Semua hal yang bergerak, benda diam, tempat,
dan kejadian, sampai pada kemampuan berpikir dapat diklasifikasikan menurut
beberapa skema taksonomi.Konsep Taksonomi Bloom dikembangkan pada tahun 1956
oleh Benjamin Bloom, seorang psikolog bidang pendidikan.Konsep ini
mengklasifikasikan tujuan pendidikan dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif
dan psikomotorik. Untuk lebih mudah
memahami taksonomi bloom, maka dapat dideskripsikan dalam dua pernyataan yaitu
: memahami sebuah konsep berarti dapat mengingat informasi atau ilmu mengenai
konsep itu, seseorang tidak akan mampu mengaplikasikan ilmu dan konsep jika
tanpa terlebih dahulu memahami isinya
Menurut Bloom, tidak semua tujuan
yang dirumuskan mempunyai nilai yang sama karena tujuan itu memiliki
tingkatan-tingkatan dan pengelompokannya sendiri-sendiri. Pengelompokan tujuan
itu diantaranya :
1. Kognitif
Kawasan yang berkaitan dengan
aspek-aspek intelektul yang bisa diukur dengan pikiran dan nalar, lebih
berdasar kepada prilaku-prilaku yang berdasarkan intelektualitas.Kognitif
mengaplikasikan teori kedalam perbuatan. Kawasan kognitif mencangkup :
a. Pengetahuan (knowledge)
Dengan pengetahuan ini individu dapat mengenal dan
mengingat kembali suatu objek, hasil pikiran, prosedur,
konsep, definisi, teori, atau bahkan sebuah kesimpulan.
b. Pemahaman (comprehension)
Pemahamanmerupakan kegiatan mental intelektual yang
mengorganisasikan materi yang telah diketahui.
Temuan-temuan yang didapat dari mengetahui seperti definisi, informasi, peristiwa,
fakta disusun kembali dalam struktur kognitif yang ada.
c.
Aplikasi
(application)
Menggunakanpengetahuan untuk
memecahkan masalah atau menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
Seseorang dikatakan menguasai kemampuan ini jika ia dapat memberi.
d.
Analisis
(analysis)
Menentukanbagian-bagian dari
suatu masalah dan menunjukkan hubungan antar bagian tersebut, melihat
penyebab-penyebab dari suatu peristiwa atau memberi argumen-argumen yang
mendukung suatu pernyataan.
e.
Sintesis
(synthesis)
Adalah menggabungkan, meramu,
atau merangkai beberapa informasi menjadi satu kesimpulan atau menjadi suatu
hal yang baru.
f.
Evaluasi
(evaluation)
Adalah mempertimbangkan,
menilai dan mengambil keputusan benar-salah, baik-buruk, atau bermanfaat-tak
bermanfaat berdasarkan kriteria tertentu baik kualitatif maupun kuantitatif.
Contoh
dari kawasan kognitif adalah : saat pelajaran kewarganegaraan diajarkan tentang
nilai-nilai pancasila, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
diaplikasikan siswa dalam kehidupannya dalam bermasyarakat. Dalam sila ke-4
mengandung nilai tentang musyawarah, jadi dalam kehidupan dalam bermasyarakat,
siswa mengaplikasikan musyawarah untuk mengambil keputusan secara adil.
2.
Afektif
Kawasan
yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap,
kepatuhan terhadap moral dan sebagainya.Lebih berdasarkan kepada perasaan dan
prilaku. Kawasan afektif mencangkup :
a.
Receiving atau attending (menerima atua memperhatikan)
kepekaan seseorang dalam menerima
rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk
masalah, situasi, gejala dan lain-lain.
b.
Responding (menanggapi)
Mengandungarti “adanya partisipasi
aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang
untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan
membuat reaksi terhadapnya salah satu cara. Jenjang ini lebih tinggi daripada
jenjang receiving.
c.
Valuing (menilai,menghargai)
Menilai atau menghargai artinya
memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau
obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian
atau penyesalan.
d.
Organization (mengatur atau mengorganisasikan)
Artinya mempertemukan perbedaan nilai
sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum.
e. Characterization by evalue or calue
complex
Keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh
seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.Jadi pada
jenjang ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang telah mengontrol
tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik
“pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan.
Contoh dari kwasan afektif, misalnya : dalam proses belajar
mengajar siswa memberikan penghargaan terhadap guru yang mengajar dengan cara
sopan, displin, hormat selama pelajaran itu berlangsung.
3. Psikomotorik
Kawasan yang
berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang meibatkan fungsi syaraf dan otot
dan fungsi psikis, lebih berdasar kepada keterampilan fisik seseorang. Kawasan
ini mencangkup :
a. Kesiapan (set) yaitu berhubungan dengan
kesediaan untuk melatih diri tentang keterampilan tertentu yang dinyatakan
dengan usaha untuk melaporkan kehadirannya, mempersiapkan alat, menyesuaikan
diri dengan situasi, menjawab pertanyaan.
b. Meniru (imitation) adalah kemampuan
untuk melakukan sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun belum mengerti
hakikat atau makna dari keterampilan itu. Seperti anak yang baru belajar bahasa
meniru kata-kata orang tanpa mengerti artinya.
c. Membiasakan (habitual) yaitu seseorang
yang dapat melakukan suatu keterampilan tanpa harus melihat contoh, sekalipun
ia belum dapat mengubah polanya.
d. Adaptasi (adaption) yaitu seseorang yang
sudah mampu melakukan modifikasi untuk disesuaikan dengan kebutuhan atau
situasi tempat keterampilan itu dilaksanakan.
e. Menciptakan (origination) di mana
seseorang sudah mampu menciptakan sendiri suatu karya.
Contoh dari
kawasan psikomotorik misalnya : seoarang siswa mampu mengasilkan karyanya
sendiri. Seperti yang belum lama ini, murid-murid SMK mampu membuat mobil
rakitannya sendiri.
Teori taksonomi
bloom dianggap penting karena :
1. Menciptakan
suatu perencanaan belajar yang aktif, efektif, dan kreatif bagi siswa.
2. Untuk
mengetahui perkembangan siswa dalam belajar.
3. Mengevaluasi
efektivitas pembelajaran.
4. Mengembangkan
kerangka klasifikasi untuk menulis tujuan pendidikan.
John
Dewey
John Dewey adalah seorang tokoh pendidikan dari
Amerika yang menawarkan pola pendidikan partisipatif. Tujuan dari pola
pendidikan partisipatif adalah dimana dalam proses belajar lebih memberdayakan
peserta didik untuk aktif. Pendidikan partisipatif membawa peseta didik untuk
mampu berhadapan langsung dengan apa yang terjadi dengan lingkungannya.
Sehingga, peserta didik dapat menyatukan antara materi yang dipelajari di dalam
kelas dengan kenyataan yang ada dilingkungannya.
Pola pemikiran dari John Dewey adalah :
1. Siswa
aktif
|
Siswa harus aktif
didalam kelas, mereka tidak hanya duduk dan diam untuk mendengarkan guru
menjelaskan materi pelajaran. Dengan keaktifan siswa didalam kelas, akan
mempermudah siswa untuk mencerna materi yang ada.
|
2. Pendidikan
berdasarkan minat
|
Pendidikan yang baik
bagi seorang anak adalah pedidikan yang sesuai dengan minat anak tersebut.
Dengan mengikuti minat dari anak tersebut, mereka akan mendapatkan keadaan
yang menyenangkan dari proses pembelajaran yang berefek baik bagi kemudahan
mencerna materi.
|
3. Adanya
timbal balik antara guru dan siswa
|
Dalam proses
pembelajaran, hendaknya ada hubungan timbal baik antara guru dan murid,
dengan adanya proses timbal balik itu, artinya seorang siswa mengerti dan
paham apa yang disampaikan dari guru.
|
4. Belajar
dari pengalaman dan mengolah pengalaman itu dengan aktif dan kritis.
|
Ilmu yang paling baik
adalah ilmu yang bersumber dari pengalaman. Seorang guru harus dapat
memberikan pengalaman kepada muridnya, pengalaman tersebut harus berdampingan
dengan materi yang diajarkan.
|
5. Guru
sebagai fasilitator
|
Guru adalah sebagai
fasilitator untuk mentransfer tentang materi (ilmu) sebagai bahan ajar kepada
siswa yang menerima materi itu.
|
6. Bersifat
interaktif
|
Sebagai guru, harus
bisa menciptakan suasana yang interaktif dikelas, sehingga murid tidak jenuh
dalam menerima materi yang diajarkan.
|
7. Problem
solving
|
Guru sebagai media
untuk mentransfer ilmu, harus mampu untuk “problem solving” dalam sgala
masalah yang terjadi oleh murid.
|
8. Berguna
dalam masyarakat
|
Ilmu yang diajarkan
kepada murid, harus bisa diterapkan oleh murid dalam kehidupa sehari-hari
agar bermanfaat dalam kehidupannya dengan masyarakat.
|
9. Pendidikan
sebagai proses sosial
|
Pendidikan merupakan
sebuah proses social bagi seorang siswa yang ada kaitannya dengan
kehidupannya dalam masyarakat.
|
10. Independence
|
Dalam proses
pendidikan hendaknya dilakukan secara independence oleh seorang guru.
|
Dalam teorinya, Dewey menekankan beberapa aspek
dalam sebuah system pendidikan diantaranya :
1. Menekankan
pada proses yang dimulai dari tingkatan terendahà berkembangà maju.
2. Pembelajaran
tidak hanya didapatkan dari buku, namun harus dilakukannya sebuah praktek dan trial
and eror.
3. Tidak
ada paksaan untuk siswa dalam menerima sebuah materi pelajaran.
4. Menentang
pola tradisional dalam pendidikan, yaitu siswa hanya duduk diam mendengarkan
guru menjelaskan dan menghafal.
5. Experience
(pengalaman), siswa harus diberikan pengalaman dalam sebuah proses belajar agar
mempermudahnya untuk memahami materi.
6. Independence
7. Siswa
aktif, siswa harus aktif dalam proses pembelajaran dan guru juga harus
memberikan ruang yang luas agar siswa aktif dalam prose pembelajaran.
8. Interaktif,
harus terjadi suasana byang interaktif antara murid dengan guru, tidak hanya
guru yang menjelaskan dari awal sampai akhirnya proses belajar.
9. Seorang
guru harus membangkitkan sikap demokratis. Hal ini harus dilakukan dengan
berpangkal kepada pengalaman-pengalaman anak. Sekolah harus memberikan
pengalaman yang bermanfaat bagi masa depan anak sekaligus anak dapat
mengalaminya sendiri.
10. Dalam
proses pendidikan harus dilaksanakan dengan partifatif, tujuannya adalah untuk
membedayakan peserta didik dalam jalannya proses pendidikan.
11. Dalam
proses belajar siswa harus diebrikan kebebasan mengeluarkan pendapat. Siswa
harus aktif tidak hanya menerima pengetahuan yang diberikan guru, begitu pula
guru harus menciptakan susasan agar siswa senantiasa merasa haus akan mengetahuan.
Dalam
teorinya, Dewey menentang beberapa aspek dalam sebuah system pendidikan
diantaranya :
1. Lecture
(kuliah)
2. Rote
learing (menghafal)
3. Drilling
(misalnya : lembar kerja siswa)
4. Imposed
knowledge (pengetahuan yang dipaksakan)
5. Menentang
teori Tyler dan Bloom
Paulo Freire
(Ideology Pendidikan)
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam kehidupan
seseorang dalam pengembangan kemampuannya.Pendidikan merupakan sarana untuk
mendapatkan pengetahuan yang nantinya menjadi bekal untuk menjalin hubungannya dengan
masyarakat luas.Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari ideology yang berkembang
ditengah masyarkat.Ideology tersebut turut mempengaruhi pendidikan, sehingga
pendidikan yang dilaksanakan ditengah masyarakat memiliki karakteristik
tertentu yang identik dengan ideology tertentu. Ada beberapa ideology yang
mempengaruhi pendidikan, diantaranya :
1. Paradigma
atau Ideologi Liberal
Dalam ideology
ini menggunakan metode belajar dengan menciptakan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar murid secara aktif mengembangkan potensi dirinya dengan bebas
dan berpandangan luas dan terbuka. Selain itu, lebih menekankan tujuan
pendidikan dalam jangka panjang dengan melestarikan dan memperbaiki tatanan
social yang ada, dengan cara mengajarkan kepada setiap anak, sebagaimana
menangani masalah secara efektif. Pihak sekolah harus menyediakan informasi dan
keterampilan yang efektif.Ketimpangan yang terjadi pada paradigm ini adalah
mendefinisikan bahwa orang yang kaya adalah orang yang bekerja keras. Jika
orang yang malas, keadaan hidupnya akan selamanya tidak berubah. Lembaga
pendidikan menanamkan nilai-nilai kerja keras, lembaga pendidikan itu
mencangkup keluarga dan sekolah.Tokoh yang beraliran paradigma ini adalah
Benjamin S Bloom.
2. Paradigma
atau Ideologi Kritis
Paradigma ini
berpandangan bahwa tugas pendidikan utama pendidikan adalah menciptakan ruang
agar sikap kritis terhadap system dan struktur keadilan.Pendidikan kritis
mengupayakan “memanusiakan” kembali manusia akibat dehumanisasi system liberal
yang tidak adil (O’neill 2002). Tujuan dari proses “memanusiakan” manusia itu adalah menjadikan dunia yang
lebih adil, sebagai prasyarat lingkungan social yang memanusiakan. Proses
kemanusiaan dalam system pendidikan harus menjadi kesadaran kolektif sehingga
pendidikan dan kemanusiaan akan berjalan selaras. Paradigma ini berpandangan
bahwa banyak yang bekerja keras namun tetap miskin, persoalannya bukan dari
sisi kerja keras namun kurangnya peluang untuk menjadi kaya dan posisi pribadi
tersebut dalam masyarkat. Selain itu tidak ada ruang untuk mengakses menjadi
manusia yang kaya, politik didalam suata Negara juga berperan dalam dalam
proses menjadi kaya. Dari segi lembaga pendidikan, lembaga pendidikan tidak
hanya mengajarkan untuk bekerja keras, tetapi modal dan peluang harus membuka
akses untuk kearah maju.
3. Paradigma
atau Ideologi Konservatif
Menurut
paradigma ini, ketidaksederajatan manusia merupakan suatu hukum keharusan
alami, sesuatu hal yang mustahil bisa dihindari serta merupakan ketentuan
sejarah atau bahkan takdir Tuhan.Jadi menurut mereka, jika dalam kehidupan
bermasyarakat terdapat lapisan-lapisan tertentu atau strata-strata tertentu
merupakan takdir Tuhan yang tidak bisa dipungkiri. Pendidikan dipandang sebagai
cara untuk mempertahankan kehidupan masyarakat yang sudah ada. Sekolah
berfungsi untuk mendorong pemahaman serta penghargaan terhadap lembaga, tradisi
dan proses budaya yang telah teruji oleh waktu, selain itu untuk meneruskan
keterampilan sebagai bekal untuk anak memperolah keberhasilan dalam
bermasyarakat. Lembaga pendidikan berfungsi untuk menyebarkan wawasan
konserfatif, manusia hanya berusaha tapi pada akhirnya Tuhan yang
menentukan.Dalam paradigman ini, berpandangan untuk tidak benar-benar berusaha
karena pada akhirnya takdir yang menentukan.
Undang-Undang Republik
Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003
Tentang
Sistem Pendidkan
Nasional
BAB IV
Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang Tua,
Masyarakat dan Pemerintah
Bagian Kesatu
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pasal 5
1)
Setiap warga Negara
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu.
2)
Warga Negara yang
memiliki kelainan fisik, emosional, mental, inetelektual, dan/atau
social
berhak memperoleh pendidikan khusus.
3)
Warga Negara didaerah
terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil
berhak
memperoleh pendidikan layanan khusus.
4)
Warga Negara yang
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak
memperoleh
pendidikan khusus.
5)
Setiap warga Negara
berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
sepanjang
hayat.
Berdasarkan
pasal tersebut sangat jelas bahwa setiap warga Negara berhak memperoleh
pendidikan meskipun mempunyai kelainan baik fisik, emosional, mental,
inetelektual.Negara memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengurusi
pendidikan warga negaranya. Meskipun dalam prakteknya, warga Negara yang
memiliki “kelainan” sulit untuk mendapatkan pendidikan karena kurangnya
fasilitas yang mendukung dan mahalnya biaya pendidikan untuk orang yang
mempunyai “kelainan”.
Pasal 6
1)
Setiap warga Negara
yang berusia tujuh sampai lima belas tahun
wajib mengikuti pendidikan dasar.
2)
Setiap warga Negara bertanggung
jawab terhadap kelangsungan penyelenggara pendidikan.
Dalam
pasal ini menjelaskan warga Negara mana yang wajib untuk memperoleh
pendidikan.Tujuan dari pendidikan dasar adalah agar setiap warga Negara
Indonesia tidak buta huruf, mampu menghitung dan lain-lain. Penjelasan pasal 6
dijabarkan oleh pasal 5, karena pasal 5 menjelaskan warga Negara yang seperti
apa yang wajib memperoleh pendidikan.
Bagian Keempat
Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Pasal 11
1)
Pemerintah dan
pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta
menjamin
terselanggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa
diskriminasi.
2)
Pemerintah dan
pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana gunaterselenggaranya
pendidikan bagi setiap warga Negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun.
Dalam
prakteknya, dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sering kali terjadi
diskriminasi untuk kalangan ekonomi bawah dalam memperoleh pendidikan yang
layak.Selain itu, layanan pendidikan yang buruk juga sering didapatkan
disekolah-sekolah.Hal tersebut terjadi karena banyak factor, misalnya kurangnya
nilai-nilai kesopanan, transparansi yang diterapkan dalam sebuah sekolah jika
wali murid banyak bertanya mengenai aktivitas sekolah, apalagi yang behubungan
dengan keuangan.
BAB VIII
Wajib Belajar
Pasal 34
1)
Setiap warga Negara
yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar.
2)
Pemerintah dan
pemerintah daerah menjamin terselenggranya wajib belajar minimal pada jenjang
pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Dalam
prakterknya, banyak sekolah-sekolah pendidikan dasar yang masih memungut biaya
pendidikan, dengan rincian pembiayaan yang tidak jelas. Banyak
pungutan-pungutan liar yang di pinta sekolah kepada murid, misalnya : untuk
hanya sekedar menonton film, siswa dikenakan biaya RP.10.000 pada suatu
sekolah.
BAB IX
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pasal 40
1)
Pendidik dan tenaga
kependidikan berhak memperoleh :
a.
Pengasilan dan jaminan
kesejahteraan social yang pantas dan memadai.
b.
Penghargaan sesuai
dengan tugas dan prestasi kerja.
c.
Pembinaan karir sesuai
dengan tuntutan pengembangan kualitas.
d.
Perlindungan hukum
dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual dan
e.
Kesempatan untuk
menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang
kelancaran plaksanaan tugas.
Di
daerah-daerah terpencil, guru di Indonesia sangat memprihatinkan mengenai
kesejahteraan kehidupannya, mereka memperoleh gaji yang sangat rendah jika
dibandingkan dengna gaji guru yang ada di kota-kota besar.Sudah seharusnya
pemerintahan Indonesia memperhatikan nasib-nasib para guru yang ada didaerah,
apalagi nasib guru honorer yang ketidakjelasan nasibnya. Seharusnya guru
menjdapatkan penghargaan dari apa yang dia lakukan untuk bangsa ini dengan gaji
yang sebanding.
Bagian Kedua
Sumber Pendanaan Pendidikan
Pasal 47
1)
Sumber pendanaan
pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan
keberlanjutan.
2)
Pemerintah, pemerintah
daerah, dan masyarakat mengerahkan sumber daya yang ada sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3)
Ketentuan mengenai
sumber pendanaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pendanaan
pendidikan di Indonesia saat ini, sangat tidak transparan.Banyak tangan-tangan
nakal mulai dari penguasa tingkat atas sampai bawah meminta jatah jika ada
pendanaan pendidikan.Prinsip keadilan sangat diabaikan, apalagi
kecukupan.Sangat jauh dari cukup karena sudah banyak dipotong pendanaan
tersebut dengan alasan-alasan tidak masuk akal.Akibatnya masalah pendidikan di
Indonesia jauh dari kata sukses.
BAB XVI
EVALUASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI
Bagian Kesatu
Evaluasi
Pasal 57
1)
Evaluasi dilakukan
dalam rangka pengendalian mutu pendidikan nasional sebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
2)
Evaluasi dilakukan
terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan
nonformal untuk semua jenjang, sarana, dan jenis pendidikan.
Hal
terakhir yang harus dilakukan dalam sebuah system pendidikan adalah mengevaluasi
dari semua kegiatan yang dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan yang
diharapkan.Kegiatan evaluasi dimaksudkan untuk menilai apakah tujuan yang
dibuat berjalan seperti yang diharapkan atau bahkan gagal untuk mencapai tujuan
tersebut.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 2005
TENTANG
GURU DAN DOSEN
BAB III
PRINSIP PROFESIONALITAS
Pasal 7
1)
Profesi guru dan
profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.
Memiliki bakat, minat, panggilan
jiwa dan idealisme.
b.
Memiliki komitmen untuk
meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
c.
Memiliki kualitas
akademik dan latar pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
d.
Memiliki kompetensi
yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
e.
Memiliki tanggung jawab
atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
Untuk
menjadi guru atau dosen yang baik, kita harus mempunyai prinsip-prinsip yang
disebutkan diatas.Hal yang paling penting dari semua prinsip itu adalah
panggilan jiwa.Tanpa adanya panggilan jiwa, berat untuk seseorang menjadi
seorang untuk menjadi guru atau dosen. Dengan panggilan jiwa itu kita akan
mempunyai motivasi sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia karena
itu menjadi tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan sebagai guru
atau dosen.
Bagian Kedua
Hak dan Kewajiban
Pasal 14
Ada
beberapa bagian dalam pasal ini, namun bagian yang terpenting pada bagian “e”
yang berbunyi :
1)
Dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan guru berhak :
a.
Memperoleh dan
memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang tugas
keprofesionalan.
Sering
kali guru atau dosen kurang memaksimalkan proses pembelajaran karena kurangnya
prasarana pembelajaran. Padahal dengan adanya prasarana pembelajaran, misalnya
berupa alat peraga akan sangat membantu siswa untuk mudah memahami materi
pemebelajaran. Pihak sekolah kurang menyediakan prasarana pembelajaran karena
kurangnya anggaran untuk membeli alat peraga yang biasanya harganya tidak
murah.Jadi pihak guru yang harus kreatif membuat prasarana pembelajaran dengan
hasil karya sendiri.
Bagian Keenam
Penghargaan
Pasal 36
1)
Guru yang berprestasi,
berdedikasi luar biasa, dan atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh
penghargaan.
2)
Guru yang gugur
melaksanakan tugas didaerah khusus memperoleh penghargaan dari pemerintah,
pemerintah daerah dan atau masyarakat.
Hendaknya
guru atau dosen di Indonesia bisa dihargai lebih atas dedikasinya untuk
memajukan pendidikan Indonesia, selain itu guru atau dosen yang berprestasi
juga harus diberikan penghargaan untuk meningkatkan semangat menjadi guru atau
dosen yang lebih baik lagi.
Bagian Kedua
Hak dan Kewajiban
Pasal 51
Ada
beberapa bagian dalam pasal ini, tapi hal yang terpenting dari pasal ini
dijelaskan pada bagian “a”, “b”, “c”.
1)
Dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan, dosen berhak :
a.
Memperoleh penghasilan
diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan social.
b.
Mendapatkan promosi dan
penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
c.
Memperoleh perlindungan
dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
Sudah
seharusnya dosen mendapatkan penghidupan yang layak atas jasa yang mereka
lakukan. Untuk membangkitkan semangat para dosen dalam melaksanakan tugasnya
perlu diberikannya penghargaan atas apa yang mereka lakukan. Dengan penghargaan
itu, para dosen akan merasa lebih dihargai atas apa yang mereka kerjakan.
Berikut
adalah ciri-ciri dari guru atau dosen yang baik (efektif) dan berhasil dalam
proses pengajaran :
a.
Sikap yang ramah
b.
Bersahabat dengan murid
c.
Memiliki kematangan
emosional (mampu mendengar pendapat siswa)
d.
Menghindari
kalah-menang
e.
Tidak menjaga jarak
dengan muris
f.
Tidak menyalahkan atau
mengkritik
g.
Bersemangat
h.
Menerima dan mengormati
murid secara pribadi
i.
Memiliki harapan yang
positif (keyakinan, percaya bahwa setiap murid memiliki kelebihan
masing-masing)
j.
Ada canda, tidak
terlalu serius dalam memberi materi
k.
Mengkaitkan materi
pembelajaran terhadap sesuatu yang disukai anak
l.
Memberikan
contoh-contoh yang baik
m.
Bisa menguasai materi
dengan dalam
n.
Mengetahui tingkat
pemahaman, pengetahuan, siswa sebelum pelajaran berlangsung
o.
Harus mengetahui
perkembangan peserta didik (psikologis)
p.
Menggunakan strategi
dan evaluasi yang berbeda-beda
q.
Memiliki pengetahuan
tentang sumber-sumber dan teknologi belajar
r.
Memiliki kemampuan
untuk berkolaborasi dengan siswa, antar guru, orang tua
s.
Melaksanakan analisi,
refleksi, terhadap hasil belajar dan pengaruhnya terhadap siswa
Komentar
Posting Komentar