Ralph W Tyler

Ralph W Tyler
Ralph W Tyler (1902-1994) adalah seorang pendidikan Amerika yang bekerja dibidang penilaian dan evaluasi, dasar pemikiran Tyler adalah sebagai berikut :
1.      Apa tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari sebuah sekolah ? (menentukan pembelajaran yang tepat untuk siswa).
2.      Bagaimana pengalaman belajar yang dipilih sekolah yang mungkin berguna dalam mencapai tujuan tersebut ( memperkenalkan tentang pengalaman belajar yang berguna untuk siswa).
3.      Bagaimana pengalaman belajar tersebut dapat dipergunakan secara efisien oleh siswa ? (mengorganisir pengalaman untuk memaksimalkan efeknya).
4.      Bagaimana efektivitas dari pengalaman belajar siswa, dapat di evaluasi oleh guru ? (mengevaluasi proses dan merevisi daerah yang tidak efektif).
Tahap-tahap pengembangan kurikulum menurut Ralph W Tyler :
1.      Tujuan (Learning Objectives)
Setiap kegiatan harus mempunyai tujuan yang akan dicapai. Tujuan tersebut harus bisa diukur, harus spesifik, tujuannya harus jelas. Tujuan adalah hal yang paling diutamakan dalam teori Tyler, menurutnya dalam sebuah system pendidikan, sebuah sekolah harus mempunyai tujuan yang jelas, sehingga mudah mencapai apa yang diharapkan dari sebuah sekolah. Dengan memiliki tujuan yang jelas, sebuah sekolah tidak akan meraba-raba apa yang akan dicapai dari sekolah tersebut. Tujuan juga harus bisa diukur, karena dengan adanya suatu system pengukuran pencapaian tujuan, akan lebih mudah mengetahui apakah tujuan yang diinginkan tercapai atau tidak.
2.      Pengalaman Belajar (Learning Experiences)
Apa-apa yang harus dipersiapkan dalam setiap kegiatan. Kegiatan yang dialami siswa untuk mencapai tujuan, kegiatan itu harus konsisten dan stabil. Sekolah wajib memberikan sebuah pengalaman belajar kepada siswa karena dengan pengalaman-pengalaman tersebut siswa akan lebih mudah memahami mengenai materi yang diajarkan guru. Pengalaman belajar tersebut juga berguna untuk kehidupannya saat terjun langsung didalam lingkungan masyarakat. Pengalaman belajar tersebut harus dilakukan secara konsisten dan stabil agar siswa mudah mengerti materi yang diajarkan guru.
3.      Pengalaman Organisasi (Organization Of Experiences)
Hal-hal yang harus didahulukan atau terorganisirnya suatu kegiatan. Pengalaman organisasi itu harus teratur sehingga menjadi sebuah keterpaduan. Untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai,  sekolah harus membuat urutan-urutan mengenai kegiatan apa yang yang harus didahulukan. Dengan melakukan kegiatan yang terorganisasi, akan lebih mudah untuk mencapai tujuan, dan tidak membingungkan untuk siswa dan guru. Diusahakan kegiatan yang didahulukan adalah kegiatan yang paling penting, yang memiliki efek besar untuk ketercapaian sebuah tujuan.
4.      Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi dari semua kegiatan. Mengevaluasi ketercapaian tujuan yang sudah dirumuskan. Setelah melakukan berbagai kegiatan yang mendukung untuk mencapai sebuah tujuan, kegiatan yang harus dilakukan adalah mengevaluasi dari semua kegiatan yang dilakukan. Dengan melakukan evaluasi, sekolah akan mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan diawal bisa dicapai atau tidak.

Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangan, pada waktu pengembangan kurikulum dalam sebuah lembaga pendidikan. Ralph W Tyler (dalam Ornstein dan Hunkins 1998) mengemukakan pandangan yang erat kaitannya dengan beberapa aspek yang melandasi suatu kurikulum, diantaranya :
1.      Landasan Fiolsofis
           Landasan filosofis mengacu pada pentingnya filsafat dalam melaksanakan, membina, mengembangkan, kurikulum disekolah. Filsafat akan menentukan arah kemana siswa dibawa. Filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yang melandasi dan membimbing kearah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh sebab itu, filsafat yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau yang dianut oleh perorangan (dalam hal ini guru) akan sangat mempengaruhi tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Tujuan pendidikan pada dasarnya merupakan rumusan yang komprehensif mengenai apa yang seharusnya dicapai. Tujuan ini memuat pernyataan-pernyataan (statements) mengenai kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa selaras dengan sistem nilai dan filsafat yang dianut. Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.      Landasan Psikologis
           Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk mengubah perilaku manusia. Oleh sebab itu, pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku itu harus dikembangkan.
3.      Landasan Sosiologis
           Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk mengubah perilaku manusia. Oleh sebab itu, pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku itu harus dikembangkan.

























Benjamin S Bloom

Taksonomi berasal dari bahasa Yunani tassein tassein berarti untuk mengklasifikasi dan nomos yang berarti aturan.Taksonomi berarti klasifikasi berhirarkhi dari sesuatu atau prinsip yang mendasari klasifikasi.Semua hal yang bergerak, benda diam, tempat, dan kejadian, sampai pada kemampuan berpikir dapat diklasifikasikan menurut beberapa skema taksonomi.Konsep Taksonomi Bloom dikembangkan pada tahun 1956 oleh Benjamin Bloom, seorang psikolog bidang pendidikan.Konsep ini mengklasifikasikan tujuan pendidikan dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Untuk lebih mudah memahami taksonomi bloom, maka dapat dideskripsikan dalam dua pernyataan yaitu : memahami sebuah konsep berarti dapat mengingat informasi atau ilmu mengenai konsep itu, seseorang tidak akan mampu mengaplikasikan ilmu dan konsep jika tanpa terlebih dahulu memahami isinya
Menurut Bloom, tidak semua tujuan yang dirumuskan mempunyai nilai yang sama karena tujuan itu memiliki tingkatan-tingkatan dan pengelompokannya sendiri-sendiri. Pengelompokan tujuan itu diantaranya :
1.      Kognitif
Kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektul yang bisa diukur dengan pikiran dan nalar, lebih berdasar kepada prilaku-prilaku yang berdasarkan intelektualitas.Kognitif mengaplikasikan teori kedalam perbuatan. Kawasan kognitif mencangkup :
a.       Pengetahuan (knowledge)
      Dengan pengetahuan ini individu dapat mengenal dan mengingat kembali suatu objek,     hasil pikiran, prosedur, konsep, definisi, teori, atau bahkan sebuah kesimpulan.
b.      Pemahaman (comprehension)
      Pemahamanmerupakan kegiatan mental intelektual yang mengorganisasikan materi yang             telah diketahui. Temuan-temuan yang didapat dari mengetahui seperti definisi, informasi,      peristiwa, fakta disusun kembali dalam struktur kognitif yang ada.
c.       Aplikasi (application)
Menggunakanpengetahuan untuk memecahkan masalah atau menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang dikatakan menguasai kemampuan ini jika ia dapat memberi.

d.      Analisis (analysis)
Menentukanbagian-bagian dari suatu masalah dan menunjukkan hubungan antar bagian tersebut, melihat penyebab-penyebab dari suatu peristiwa atau memberi argumen-argumen yang mendukung suatu pernyataan.
e.       Sintesis (synthesis)
Adalah menggabungkan, meramu, atau merangkai beberapa informasi menjadi satu kesimpulan atau menjadi suatu hal yang baru.
f.        Evaluasi (evaluation)
Adalah mempertimbangkan, menilai dan mengambil keputusan benar-salah, baik-buruk, atau bermanfaat-tak bermanfaat berdasarkan kriteria tertentu baik kualitatif maupun kuantitatif.
Contoh dari kawasan kognitif adalah : saat pelajaran kewarganegaraan diajarkan tentang nilai-nilai pancasila, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila diaplikasikan siswa dalam kehidupannya dalam bermasyarakat. Dalam sila ke-4 mengandung nilai tentang musyawarah, jadi dalam kehidupan dalam bermasyarakat, siswa mengaplikasikan musyawarah untuk mengambil keputusan secara adil.

2.      Afektif
Kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya.Lebih berdasarkan kepada perasaan dan prilaku. Kawasan afektif mencangkup :
a.       Receiving atau attending (menerima atua memperhatikan)
kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain.
b.      Responding (menanggapi) 
Mengandungarti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara. Jenjang ini lebih tinggi daripada jenjang receiving.

c.       Valuing (menilai,menghargai)
Menilai atau menghargai artinya memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan.
d.      Organization (mengatur atau mengorganisasikan)
Artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum.
e.       Characterization by evalue or calue complex 
Keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.Jadi pada jenjang ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan.
Contoh dari kwasan afektif, misalnya : dalam proses belajar mengajar siswa memberikan penghargaan terhadap guru yang mengajar dengan cara sopan, displin, hormat selama pelajaran itu berlangsung.

3.      Psikomotorik
Kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang meibatkan fungsi syaraf dan otot dan fungsi psikis, lebih berdasar kepada keterampilan fisik seseorang. Kawasan ini mencangkup :
a.       Kesiapan (set) yaitu berhubungan dengan kesediaan untuk melatih diri tentang keterampilan tertentu yang dinyatakan dengan usaha untuk melaporkan kehadirannya, mempersiapkan alat, menyesuaikan diri dengan situasi, menjawab pertanyaan.
b.      Meniru (imitation) adalah kemampuan untuk melakukan sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun belum mengerti hakikat atau makna dari keterampilan itu. Seperti anak yang baru belajar bahasa meniru kata-kata orang tanpa mengerti artinya.
c.       Membiasakan (habitual) yaitu seseorang yang dapat melakukan suatu keterampilan tanpa harus melihat contoh, sekalipun ia belum dapat mengubah polanya.
d.      Adaptasi (adaption) yaitu seseorang yang sudah mampu melakukan modifikasi untuk disesuaikan dengan kebutuhan atau situasi tempat keterampilan itu dilaksanakan. 
e.       Menciptakan (origination) di mana seseorang sudah mampu menciptakan sendiri suatu karya.
Contoh dari kawasan psikomotorik misalnya : seoarang siswa mampu mengasilkan karyanya sendiri. Seperti yang belum lama ini, murid-murid SMK mampu membuat mobil rakitannya sendiri.
Teori taksonomi bloom dianggap penting karena :
1.      Menciptakan suatu perencanaan belajar yang aktif, efektif, dan kreatif bagi siswa.
2.      Untuk mengetahui perkembangan siswa dalam belajar.
3.      Mengevaluasi efektivitas pembelajaran.
4.      Mengembangkan kerangka klasifikasi untuk menulis tujuan pendidikan.

















John Dewey
John Dewey adalah seorang tokoh pendidikan dari Amerika yang menawarkan pola pendidikan partisipatif. Tujuan dari pola pendidikan partisipatif adalah dimana dalam proses belajar lebih memberdayakan peserta didik untuk aktif. Pendidikan partisipatif membawa peseta didik untuk mampu berhadapan langsung dengan apa yang terjadi dengan lingkungannya. Sehingga, peserta didik dapat menyatukan antara materi yang dipelajari di dalam kelas dengan kenyataan yang ada dilingkungannya.
Pola pemikiran dari John Dewey adalah :
1.      Siswa aktif
Siswa harus aktif didalam kelas, mereka tidak hanya duduk dan diam untuk mendengarkan guru menjelaskan materi pelajaran. Dengan keaktifan siswa didalam kelas, akan mempermudah siswa untuk mencerna materi yang ada.
2.      Pendidikan berdasarkan minat
Pendidikan yang baik bagi seorang anak adalah pedidikan yang sesuai dengan minat anak tersebut. Dengan mengikuti minat dari anak tersebut, mereka akan mendapatkan keadaan yang menyenangkan dari proses pembelajaran yang berefek baik bagi kemudahan mencerna materi.
3.      Adanya timbal balik antara guru dan siswa
Dalam proses pembelajaran, hendaknya ada hubungan timbal baik antara guru dan murid, dengan adanya proses timbal balik itu, artinya seorang siswa mengerti dan paham apa yang disampaikan dari guru.
4.      Belajar dari pengalaman dan mengolah pengalaman itu dengan aktif dan kritis.
Ilmu yang paling baik adalah ilmu yang bersumber dari pengalaman. Seorang guru harus dapat memberikan pengalaman kepada muridnya, pengalaman tersebut harus berdampingan dengan materi yang diajarkan.
5.      Guru sebagai fasilitator
Guru adalah sebagai fasilitator untuk mentransfer tentang materi (ilmu) sebagai bahan ajar kepada siswa yang menerima materi itu.
6.      Bersifat interaktif
Sebagai guru, harus bisa menciptakan suasana yang interaktif dikelas, sehingga murid tidak jenuh dalam menerima materi yang diajarkan.
7.      Problem solving
Guru sebagai media untuk mentransfer ilmu, harus mampu untuk “problem solving” dalam sgala masalah yang terjadi oleh murid.
8.      Berguna dalam masyarakat
Ilmu yang diajarkan kepada murid, harus bisa diterapkan oleh murid dalam kehidupa sehari-hari agar bermanfaat dalam kehidupannya dengan masyarakat.
9.      Pendidikan sebagai proses sosial
Pendidikan merupakan sebuah proses social bagi seorang siswa yang ada kaitannya dengan kehidupannya dalam masyarakat.
10.  Independence
Dalam proses pendidikan hendaknya dilakukan secara independence oleh seorang guru.

Dalam teorinya, Dewey menekankan beberapa aspek dalam sebuah system pendidikan diantaranya :
1.      Menekankan pada proses yang dimulai dari tingkatan terendahàberkembangàmaju.
2.      Pembelajaran tidak hanya didapatkan dari buku, namun harus dilakukannya sebuah praktek dan trial and eror.
3.      Tidak ada paksaan untuk siswa dalam menerima sebuah materi pelajaran.
4.      Menentang pola tradisional dalam pendidikan, yaitu siswa hanya duduk diam mendengarkan guru menjelaskan dan menghafal.
5.      Experience (pengalaman), siswa harus diberikan pengalaman dalam sebuah proses belajar agar mempermudahnya untuk memahami materi.
6.      Independence
7.      Siswa aktif, siswa harus aktif dalam proses pembelajaran dan guru juga harus memberikan ruang yang luas agar siswa aktif dalam prose pembelajaran.
8.      Interaktif, harus terjadi suasana byang interaktif antara murid dengan guru, tidak hanya guru yang menjelaskan dari awal sampai akhirnya proses belajar.
9.      Seorang guru harus membangkitkan sikap demokratis. Hal ini harus dilakukan dengan berpangkal kepada pengalaman-pengalaman anak. Sekolah harus memberikan pengalaman yang bermanfaat bagi masa depan anak sekaligus anak dapat mengalaminya sendiri.
10.  Dalam proses pendidikan harus dilaksanakan dengan partifatif, tujuannya adalah untuk membedayakan peserta didik dalam jalannya proses pendidikan.
11.  Dalam proses belajar siswa harus diebrikan kebebasan mengeluarkan pendapat. Siswa harus aktif tidak hanya menerima pengetahuan yang diberikan guru, begitu pula guru harus menciptakan susasan agar siswa senantiasa merasa haus akan mengetahuan.
Dalam teorinya, Dewey menentang beberapa aspek dalam sebuah system pendidikan diantaranya :
1.      Lecture (kuliah)
2.      Rote learing (menghafal)
3.      Drilling (misalnya : lembar kerja siswa)
4.      Imposed knowledge (pengetahuan yang dipaksakan)
5.      Menentang teori Tyler dan Bloom






Paulo Freire
(Ideology Pendidikan)
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam kehidupan seseorang dalam pengembangan kemampuannya.Pendidikan merupakan sarana untuk mendapatkan pengetahuan yang nantinya menjadi bekal untuk menjalin hubungannya dengan masyarakat luas.Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari ideology yang berkembang ditengah masyarkat.Ideology tersebut turut mempengaruhi pendidikan, sehingga pendidikan yang dilaksanakan ditengah masyarakat memiliki karakteristik tertentu yang identik dengan ideology tertentu. Ada beberapa ideology yang mempengaruhi pendidikan, diantaranya :
1.      Paradigma atau Ideologi Liberal
Dalam ideology ini menggunakan metode belajar dengan menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar murid secara aktif mengembangkan potensi dirinya dengan bebas dan berpandangan luas dan terbuka. Selain itu, lebih menekankan tujuan pendidikan dalam jangka panjang dengan melestarikan dan memperbaiki tatanan social yang ada, dengan cara mengajarkan kepada setiap anak, sebagaimana menangani masalah secara efektif. Pihak sekolah harus menyediakan informasi dan keterampilan yang efektif.Ketimpangan yang terjadi pada paradigm ini adalah mendefinisikan bahwa orang yang kaya adalah orang yang bekerja keras. Jika orang yang malas, keadaan hidupnya akan selamanya tidak berubah. Lembaga pendidikan menanamkan nilai-nilai kerja keras, lembaga pendidikan itu mencangkup keluarga dan sekolah.Tokoh yang beraliran paradigma ini adalah Benjamin S Bloom.
2.      Paradigma atau Ideologi Kritis
Paradigma ini berpandangan bahwa tugas pendidikan utama pendidikan adalah menciptakan ruang agar sikap kritis terhadap system dan struktur keadilan.Pendidikan kritis mengupayakan “memanusiakan” kembali manusia akibat dehumanisasi system liberal yang tidak adil (O’neill 2002). Tujuan dari proses “memanusiakan”  manusia itu adalah menjadikan dunia yang lebih adil, sebagai prasyarat lingkungan social yang memanusiakan. Proses kemanusiaan dalam system pendidikan harus menjadi kesadaran kolektif sehingga pendidikan dan kemanusiaan akan berjalan selaras. Paradigma ini berpandangan bahwa banyak yang bekerja keras namun tetap miskin, persoalannya bukan dari sisi kerja keras namun kurangnya peluang untuk menjadi kaya dan posisi pribadi tersebut dalam masyarkat. Selain itu tidak ada ruang untuk mengakses menjadi manusia yang kaya, politik didalam suata Negara juga berperan dalam dalam proses menjadi kaya. Dari segi lembaga pendidikan, lembaga pendidikan tidak hanya mengajarkan untuk bekerja keras, tetapi modal dan peluang harus membuka akses untuk kearah maju.
3.      Paradigma atau Ideologi Konservatif
Menurut paradigma ini, ketidaksederajatan manusia merupakan suatu hukum keharusan alami, sesuatu hal yang mustahil bisa dihindari serta merupakan ketentuan sejarah atau bahkan takdir Tuhan.Jadi menurut mereka, jika dalam kehidupan bermasyarakat terdapat lapisan-lapisan tertentu atau strata-strata tertentu merupakan takdir Tuhan yang tidak bisa dipungkiri. Pendidikan dipandang sebagai cara untuk mempertahankan kehidupan masyarakat yang sudah ada. Sekolah berfungsi untuk mendorong pemahaman serta penghargaan terhadap lembaga, tradisi dan proses budaya yang telah teruji oleh waktu, selain itu untuk meneruskan keterampilan sebagai bekal untuk anak memperolah keberhasilan dalam bermasyarakat. Lembaga pendidikan berfungsi untuk menyebarkan wawasan konserfatif, manusia hanya berusaha tapi pada akhirnya Tuhan yang menentukan.Dalam paradigman ini, berpandangan untuk tidak benar-benar berusaha karena pada akhirnya takdir yang menentukan.










Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003
Tentang
Sistem Pendidkan Nasional

BAB IV
Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah
Bagian Kesatu
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pasal 5
1)   Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
     bermutu.
2)   Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, inetelektual, dan/atau
     social berhak memperoleh pendidikan khusus.
3)   Warga Negara didaerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil
     berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
4)   Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak
     memperoleh pendidikan khusus.
5)   Setiap warga Negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
     sepanjang hayat.
Berdasarkan pasal tersebut sangat jelas bahwa setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan meskipun mempunyai kelainan baik fisik, emosional, mental, inetelektual.Negara memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengurusi pendidikan warga negaranya. Meskipun dalam prakteknya, warga Negara yang memiliki “kelainan” sulit untuk mendapatkan pendidikan karena kurangnya fasilitas yang mendukung dan mahalnya biaya pendidikan untuk orang yang mempunyai “kelainan”.



Pasal 6
1)   Setiap warga Negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun  wajib mengikuti pendidikan dasar.
2)   Setiap warga Negara bertanggung jawab terhadap kelangsungan penyelenggara pendidikan.
Dalam pasal ini menjelaskan warga Negara mana yang wajib untuk memperoleh pendidikan.Tujuan dari pendidikan dasar adalah agar setiap warga Negara Indonesia tidak buta huruf, mampu menghitung dan lain-lain. Penjelasan pasal 6 dijabarkan oleh pasal 5, karena pasal 5 menjelaskan warga Negara yang seperti apa yang wajib memperoleh pendidikan.

Bagian Keempat
Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Pasal 11
1)   Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta
menjamin terselanggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa diskriminasi.
2)   Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana gunaterselenggaranya pendidikan bagi setiap warga Negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun.
Dalam prakteknya, dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sering kali terjadi diskriminasi untuk kalangan ekonomi bawah dalam memperoleh pendidikan yang layak.Selain itu, layanan pendidikan yang buruk juga sering didapatkan disekolah-sekolah.Hal tersebut terjadi karena banyak factor, misalnya kurangnya nilai-nilai kesopanan, transparansi yang diterapkan dalam sebuah sekolah jika wali murid banyak bertanya mengenai aktivitas sekolah, apalagi yang behubungan dengan keuangan.






BAB VIII
Wajib Belajar
Pasal 34
1)   Setiap warga Negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar.
2)   Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Dalam prakterknya, banyak sekolah-sekolah pendidikan dasar yang masih memungut biaya pendidikan, dengan rincian pembiayaan yang tidak jelas. Banyak pungutan-pungutan liar yang di pinta sekolah kepada murid, misalnya : untuk hanya sekedar menonton film, siswa dikenakan biaya RP.10.000 pada suatu sekolah.

BAB IX
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pasal 40
1)   Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh :
a.       Pengasilan dan jaminan kesejahteraan social yang pantas dan memadai.
b.      Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
c.       Pembinaan karir sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas.
d.      Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual dan
e.       Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran plaksanaan tugas.
Di daerah-daerah terpencil, guru di Indonesia sangat memprihatinkan mengenai kesejahteraan kehidupannya, mereka memperoleh gaji yang sangat rendah jika dibandingkan dengna gaji guru yang ada di kota-kota besar.Sudah seharusnya pemerintahan Indonesia memperhatikan nasib-nasib para guru yang ada didaerah, apalagi nasib guru honorer yang ketidakjelasan nasibnya. Seharusnya guru menjdapatkan penghargaan dari apa yang dia lakukan untuk bangsa ini dengan gaji yang sebanding.


Bagian Kedua
Sumber Pendanaan Pendidikan
Pasal 47

1)   Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan.
2)   Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mengerahkan sumber daya yang ada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3)   Ketentuan mengenai sumber pendanaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pendanaan pendidikan di Indonesia saat ini, sangat tidak transparan.Banyak tangan-tangan nakal mulai dari penguasa tingkat atas sampai bawah meminta jatah jika ada pendanaan pendidikan.Prinsip keadilan sangat diabaikan, apalagi kecukupan.Sangat jauh dari cukup karena sudah banyak dipotong pendanaan tersebut dengan alasan-alasan tidak masuk akal.Akibatnya masalah pendidikan di Indonesia jauh dari kata sukses.

BAB XVI
EVALUASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI
Bagian Kesatu
Evaluasi
Pasal 57
1)   Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
2)   Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, sarana, dan jenis pendidikan.
Hal terakhir yang harus dilakukan dalam sebuah system pendidikan adalah mengevaluasi dari semua kegiatan yang dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan yang diharapkan.Kegiatan evaluasi dimaksudkan untuk menilai apakah tujuan yang dibuat berjalan seperti yang diharapkan atau bahkan gagal untuk mencapai tujuan tersebut.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 2005
TENTANG
GURU DAN DOSEN

BAB III
PRINSIP PROFESIONALITAS
Pasal 7
1)   Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.
b.      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
c.       Memiliki kualitas akademik dan latar pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
d.      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
e.       Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
Untuk menjadi guru atau dosen yang baik, kita harus mempunyai prinsip-prinsip yang disebutkan diatas.Hal yang paling penting dari semua prinsip itu adalah panggilan jiwa.Tanpa adanya panggilan jiwa, berat untuk seseorang menjadi seorang untuk menjadi guru atau dosen. Dengan panggilan jiwa itu kita akan mempunyai motivasi sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia karena itu menjadi tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan sebagai guru atau dosen.

Bagian Kedua
Hak dan Kewajiban
Pasal 14
Ada beberapa bagian dalam pasal ini, namun bagian yang terpenting pada bagian “e” yang berbunyi :
1)   Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan guru berhak :
a.       Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang tugas keprofesionalan.
Sering kali guru atau dosen kurang memaksimalkan proses pembelajaran karena kurangnya prasarana pembelajaran. Padahal dengan adanya prasarana pembelajaran, misalnya berupa alat peraga akan sangat membantu siswa untuk mudah memahami materi pemebelajaran. Pihak sekolah kurang menyediakan prasarana pembelajaran karena kurangnya anggaran untuk membeli alat peraga yang biasanya harganya tidak murah.Jadi pihak guru yang harus kreatif membuat prasarana pembelajaran dengan hasil karya sendiri.

Bagian Keenam
Penghargaan
Pasal 36
1)   Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan.
2)   Guru yang gugur melaksanakan tugas didaerah khusus memperoleh penghargaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat.
Hendaknya guru atau dosen di Indonesia bisa dihargai lebih atas dedikasinya untuk memajukan pendidikan Indonesia, selain itu guru atau dosen yang berprestasi juga harus diberikan penghargaan untuk meningkatkan semangat menjadi guru atau dosen yang lebih baik lagi.
Bagian Kedua
Hak dan Kewajiban
Pasal 51
Ada beberapa bagian dalam pasal ini, tapi hal yang terpenting dari pasal ini dijelaskan pada bagian “a”, “b”, “c”.
1)   Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen berhak :
a.       Memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan social.
b.      Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
c.       Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
Sudah seharusnya dosen mendapatkan penghidupan yang layak atas jasa yang mereka lakukan. Untuk membangkitkan semangat para dosen dalam melaksanakan tugasnya perlu diberikannya penghargaan atas apa yang mereka lakukan. Dengan penghargaan itu, para dosen akan merasa lebih dihargai atas apa yang mereka kerjakan.

Berikut adalah ciri-ciri dari guru atau dosen yang baik (efektif) dan berhasil dalam proses pengajaran :
a.       Sikap yang ramah
b.      Bersahabat dengan murid
c.       Memiliki kematangan emosional (mampu mendengar pendapat siswa)
d.      Menghindari kalah-menang
e.       Tidak menjaga jarak dengan muris
f.        Tidak menyalahkan atau mengkritik
g.       Bersemangat
h.       Menerima dan mengormati murid secara pribadi
i.         Memiliki harapan yang positif (keyakinan, percaya bahwa setiap murid memiliki kelebihan masing-masing)
j.        Ada canda, tidak terlalu serius dalam memberi materi
k.      Mengkaitkan materi pembelajaran terhadap sesuatu yang disukai anak
l.         Memberikan contoh-contoh yang baik
m.     Bisa menguasai materi dengan dalam
n.       Mengetahui tingkat pemahaman, pengetahuan, siswa sebelum pelajaran berlangsung
o.      Harus mengetahui perkembangan peserta didik (psikologis)
p.      Menggunakan strategi dan evaluasi yang berbeda-beda
q.      Memiliki pengetahuan tentang sumber-sumber dan teknologi belajar
r.        Memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan siswa, antar guru, orang tua
s.       Melaksanakan analisi, refleksi, terhadap hasil belajar dan pengaruhnya terhadap siswa




                                                                                    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYUSUNAN INSTRUMEN NON TES

POPULASI DAN SAMPEL

INTERAKSI SOSIAL DAN SOSIALISASI